Mahasiswa Universitas Bina BangsaKKM Bekerja Sama
Kelompok 44,46,47 kuliah kerja mahasiswa ( KKM ) Universitas Bina Bangsa Telah Menyelenggarakan kegiatan penyuluhan pendidikan hukum dan kesehatan dengan Tema "Sudut pandang pendidik dan tenaga kesehatan terhadap aturan penerapan prokes 5M di sekolah dan lingkungan masyarakat" (Jumat ,13/8/2021).
Kegiatan ini diselenggarakan di Posko Kelompok 47 lantai 2. Kampung ketiban Desa Keserangan Kecamatan pontang kabupaten serang. Dihadiri oleh 15 Partisipan peserta umum (offline), 14 partisipan (online) 2 Narasumber 1 DPL (Selaku Tuan rumah DPL kelompok 47 ) diantaranya ,Ketua pemuda dan tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan ini disampaikan mengenai Sudut pandang pendidik dan tenaga kesehatan terhadap aturan penerapan prokes 5M di sekolah dan lingkungan masyarakat.
Puput puspito rini selaku DPL tuan rumah Kelompok 47 memberi kesimpulan bahwa aturan kesehatan penerapan prokes 5M tak cukup dihafal butuh konsistensi penerapan harus dengan kesadaran dari diri sendri dan terus bekerja sama untuk penerapan berkelanjutan agar mengurangi terjadinya penyebaran covid-19 diluar sana.
Dan juga memberi kesimpulan mengenai pendidikan yaitu murid /siswa seharusnya patuh terhadap aturan penerapan prokes 5M dan di saat kondisi seperti ini siswa dituntut pembelajaran secara online pentingnya peran orangtua dalam kondisi saat ini karena hanya orangtua yang bisa mengawasi anak-anak ketika belajar, dikarenakan banyak orang tua yang lalai dalam mengawasi anak-anaknya menyebabkan mereka mengalihkan pembelajaran online kedunia games dan media sosial.
Keberhasilan Kegitan ini diSupport oleh Dosen pembimbing lapangan (DPL)
- Puput Puspito Rini,M.Pd (DPL Tuan Rumah)
- Ende ST.,M.A.B
- Ombi Romli S.E,M.M
0 Comments